SUARA INDONESIA BONDOWOSO

PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur'an

Bahrullah - 29 August 2023 | 07:08 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur'an
Dokumen aksi demonstrasi PC PMII Bondowoso. (Istimewa)

BONDOWOSO, Suaraindonesia.co.id - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus nota transaksi pembayaran berisi fotocopy tulisan ayat Al-Qur'an.

Kasus itu mencuat, saat sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan selembar fotocopy bertuliskan ayat Al-Quran sebagai bukti pembelian atau nota transaksi pembayaran, oleh salah satu rental fotocopy.

Fotocopy bertuliskan ayat Al-Qur'an itu, telah dipotong-potong sebagaimana ukuran nota. Nota yang beredar tersebut, terdapat stempel fotocopy Susana.

PMII Bondowoso menduga apa yang dilakukan oknum pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) fotocopy Susana beralamat Jalan Letjen Suprapto Nomor 153, Kelurahan Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso tersebut, terindikasi penistaan agama.

Hal itu disampaikan Wakil Bendahara PC PMII Bondowoso, Faris Bachtiar kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa (29/08/2023).

Faris berharap Polres Bondowoso menindak tegas, jika memang oknum pemilik toko benar-benar terbukti bersalah.

"Kasus ini bukan kasus main-main. Ini kasus menyangkut keyakinan mayoritas umat Islam, khususnya yang ada di Kabupaten Bondowoso," tegasnya.

Menurutnya, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih parah, maka polisi harus menyikapi dan menangani kasus ini secara profesional.

Dia juga meminta agar Polres Bondowoso menginformasikan secara berkala terkait proses-proses perkembangan penanganan kasus itu kepada publik melalui media massa.

"Kasus itu saat ini sudah disorot publik. Sebab kami mensinyalir videonya sudah menyebar kemana-mana," ujarnya.

Dia menyatakan, PC PMII Bondowoso akan terus menyoroti penanganan kasus itu di kepolisian, sampai benar-benar tuntas.

"Kami juga mendesak kepada oknum yang diduga melakukan penistaan agama melakukan klarifikasi, serta meminta maaf secara terbuka lewat media massa kepada umat muslim, khususnya di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya