SUARA INDONESIA - Komisi II DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja untuk memastikan keberadaan dan melihat langsung kondisi manajement dan karyawan pasca pemecatan Direktur destinasi wisata Pasir Putih, Yasin Ma'sum oleh Bupati Situbondo, Kamis (11/9/2022).
Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PKB mengatakan Komisi II DPRD Situbondo telah melihat langsung keberadaan perusda pasir putih setelah ditinggal oleh mantan Direktur. Saat ini posisinya sudah digantikan oleh Dewan Pengawas Perusda, Dadang Aries Bintoro.
"Ternyata semua manajement dan Karyawannya baik baik saja dan bekerja sebagaimana biasanya tidak ada karyawan yang diberhentikan," katanya.
Komisi II DPRD sendiri menanggapi tidak akan mempersoalkan pemecatan yang sudah dilakukan oleh Bupati Situbondo karena Direktur Perusda itu merupakan jabatan politik, sehingga semua menjadi hak preogratif Bupati Situbondo.
Komisi II DPRD Situbondo berharap kepada pengganti Direktur yang Barus, yang dalam hal ini dipegang Dewan Pengawas, bisa menjalankan roda perusda pasir putih yang saat ini sudah berjalan baik.
"ini agar lebih ditingkatkan lagi artinya di Perusda Pasir Putih tersebut, pendapatan PAD nya lebih meningkat lagi," kata Suprapto.
Menurutnya, lebih baik Bupati Situbondo melakukan langkah langkah seperti ini daripada melakukan pembubaran dua Perusda yang ada, supaya masalah ini tidak terus berkepanjangan.
Dia berpendapat, paling penting lagi dengan diberhentikannya Direktur Perusda Pasir putih ini, keberadaan pendapatan Perusda akan lebih meningkat dan tidak turun, karena Komisi II DPRD Situbondo saat melihat keadaan Perusda yang ada saat ini sudah bagus.
"Seba, manajement dan sistem yang digunakan sudah menggunakan elektronik semua, sehingga lebih transparan dan kebocorannya sangat minim,"jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi