SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Tak Punya Lahan Pertanian, Wanita Paruh baya di Bondowoso Namanya Dicatut Tebus Pupuk Subsidi 800 Kg,

Bahrullah - 06 August 2022 | 05:08 - Dibaca 418 kali
Peristiwa Daerah Tak Punya Lahan Pertanian, Wanita Paruh baya di Bondowoso Namanya Dicatut Tebus Pupuk Subsidi 800 Kg,
Mina, seorang wanita paruh baya (62 tahun) namanya yang dicatut tebus pupuk subsidi 800 kg

SUARA INDONESIA - Persoalan pupuk subsidi seakan tidak pernah selesai, selalu terjadi berbagai macam persoalan di Bondowoso.

Persoalan pupuk subsidi seakan sudah menjadi permasalahan setiap tahunan yang tidak pernah menemukan sebuah solusi.

Sebut saja Mina, seorang wanita paruh baya (62 tahun) Warga di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso yang namanya dicatut tebus pupuk subsidi pada tahun 2021 sebanyak 800 kg.

Padahal saat ditemui di rumahnya Mina yang kesehariannya bekerja membuat besek atau bungkus jajanan tape dari irisan bambu itu mengaku tidak punya lahan pertanian sama sekali.

Bahkan, wanita paruh baya tinggal di rumah gedek ini juga mengaku tidak pernah menebus pupuk subsidi.

"Saya tidak pernah punya lahan pertanian sejak masih ada orang tua hidup di dunia, karena orang tau saya memang tidak punya lahan pertanian," kata Mina pada media, Rabu 27 Juli 2022.

Seorang ibu yang dikaruniai 3 anak itu mengaku, tidak pernah menurunkan warisan lahan pertanian pada anaknya, sehingga ia pastikan juga bukan anaknya yang menebus pupuk atas nama dirinya sebanyak 800 kg.

Perempuan tua kulitnya sudah terlihat keriput dan pernah menderita penyakit stroke itu juga mengaku, buat apa menebus pupuk subsidi, sebab untuk dipupuk pun memang tidak ada.

Ia merasa heran setelah tahu namanya dilaporkan dalam aplikasi t-pubers dicatut menebus pupuk sebanyak 8 kuintal oleh salah satu kios pupuk subsidi di Kecamatan Pakem, namun kenyataanya tidak pernah menebus pupuk subsidi, apa lagi sebanyak 800 kg.

"Saya tidak terima, nama saya dicatut tebus atau beli pupuk subsidi 8 kwintal, tapi sebenarnya saya tidak pernah merasa nebus pupuk itu, saya tidak tahu siapa sebenarnya yang menggunakan KTP saya," katanya.

Di lain pihak, Amal petani (49) warga Kecamatan Pakem juga mengaku tidak pernah menebus pupuk subsidi, walaupun namanya juga dicatut dan dilaporkan menebus tiga jenis pupuk subsidi berupa urea, NPK Phonska, dan ZA pada tahun 2021.

" Saat saya mau beli pupuk ke kios dibilang nomor KTP saya tidak masuk pada Rencana Definisi Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Kalau KTP tidak masuk data maka harganya tebusnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 260 ribu dalam 100 kg," ungkapnya.

Amal juga mengungkapkan betapa sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di tahun 2021, sebab saat itu pupuk subsidi itu langka.

" Karena disini di Kecamatan Pakem tidak ada, maka kami terpaksa beli pupuk subsidi di salah satu desa di Situbondo," tutupnya.***



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya