SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Banmus DPRD Bondowoso Sepakat Laporkan Samsul Hadi Merdeka ke APH

Bahrullah - 15 March 2022 | 08:03 - Dibaca 711 kali
Peristiwa Daerah Banmus DPRD Bondowoso Sepakat Laporkan Samsul Hadi Merdeka ke APH
Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso saat memberikan keterangan pers di kantor DPRD Bondowoso (foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menyepakati untuk melaporkan Samsul Hadi Merdeka ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melakukan tuduhan negatif terhadap DPR.

Dalam video viral yang tersebar di platform media sosial, Samsul Hadi Merdeka yang menjabat sebagai Bidang OKK 3 DPC PPP Bondowoso diduga melakukan tuduhan terhadap Ketua DPRD dan kroni-kroninya 'bermain proyek'

H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso, menerangkan, bahwa Banmus DPRD bersepakat untuk melaporkan Samsul Hadi Merdeka ke pihak yang berwajib.

Sebab, di dalam sebuah video yang viral, Samsul Hadi Merdeka menyampaikan tuduhan Ketua DPRD dan kroni-kroninya 'bermain proyek'.

"Sikap ini disepakati oleh Banmus, karena pernyataan Samsul Hadi merupakan pelecehan terhadap lembaga negara," kata Ahmad Dhafir, Senin (14/2/2022).

Ahmad Dhafir menyampaikan, ketika rapat, mayoritas anggota DPR meminta pada Ketua DPRD Bondowoso untuk melindunginya, karena mereka merasa dituduh negatif 'bermain proyek'

" Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD, Nomor 1 Tahun 2020, pasal 25 ayat 1 huruf c Banmus itu sendiri punya tugas dan wewenang untuk memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam hal tugas dan wewenang DPRD," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Dhafir menjelaskan, kesimpulan Banmus DPRD terkait pernyataan Samsul Hadi Merdeka di dalam sebuah video yang viral itu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga negara.

Menurut Dhafir, pernyataan Samsul Hadi akan dilaporkan ke APH berdasarkan hasil musyawarah mufakat Banmus.

" Saat rapat memang sempat ada salah seorang anggota DPRD fraksi PPP yang memberi masukan untuk dilakukan mediasi, namun pernyataan Samsul Hadi itu terlanjur viral maka mayoritas anggota DPR tetap bulat melaporkan ke APH," ujarnya.

Dia menuturkan, sikap mayoritas anggota DPRD itu bersepakat melaporkan sebagai bentuk membela dan menjaga marwah kehormatan lembaga negara, karena ada tuduhan main proyek.

"Sebenarnya di dalam tugas dan fungsi DPRD di dalamnya tidak ada tugas main proyek. Tupoksi DPRD itu membahas dan menyetujui anggaran, membahasnya pun tidak hanya di internal, namun tentunya bersama eksekutif," kata Ahmad Dhafir

Dijelaskannya, rencana untuk melaporkan Samsul Hadi ke APH akan dilakukan oleh para pimpinan DPRD Bondowoso.

"Laporan itu akan ditandatangani para pimpinan DPRD. Nanti yang tanda tangan berempat, ketua dan para wakil ketua," tutupnya.

Dilain pihak, terkait keputusan Banmus, Fraksi PPP Bondowoso memiliki pendapatan lain soal pernyataan Samsul Hadi Merdeka dalam sebuah video yang diduga tuduh Ketua DPRD dan kroni-kroninya bermain proyek.

Sayful Bahri Husnan Fraksi PPP Bondowoso, menuturkan, pernyataan Samsul Hadi Merdeka harus diperjelas.

"Pendapat kami tidak sama dengan pimpinan dan teman-teman anggota yang lain, pernyataan Samsul Hadi itu dianggap menuduh DPRD Bondowoso, namun menurut kami perlu diperjelas, karena beliau tidak menyebutkan kabupatenya,"kata Sayful Bahri.d

Pihaknya dipilih oleh rakyat bukan menjadi kroni ketua DPRD, yang kebetulan saat ini dipimpin oleh ketua DPRD yaitu Ahmad Dhafir 

Dia menegaskan, menjadi anggota DPRD dipilih untuk menjadi wakil rakyat.

"Kami disini diutus oleh partai, apa yang menjadi keputusan partai akan kami lakukan," tutupnya.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya