SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Distributor Pupuk Subsidi Bantah, Pernyataan Anggota DPRD Bondowoso Soal Adanya Permainan di Pakem

Bahrullah - 11 February 2022 | 16:02 - Dibaca 2.41k kali
Peristiwa Daerah Distributor Pupuk Subsidi Bantah, Pernyataan Anggota DPRD Bondowoso Soal Adanya Permainan di Pakem
Handayani Pemilik CV Kharisma Sejati Distributor PT Pupuk Indonesia saat memberikan pernyataan pers pada sejumlah awak media (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Handayani Pemilik CV Kharisma Sejati membantah pernyataan Babang Suwito Anggota DPRD Bondowoso yang menegaskan jika di Kecamatan Pakem adanya permainan terkait pendistribusian pupuk subsidi.

Distributor PT Pupuk Indonesia yang memegang pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Pakem itu menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali permainan pendistribusian pupuk subsidi di wilayah tersebut.

" Tidak ada permainan sama sekali pak, Bapak bisa membuktikannya pada kami. Sama sekali tidak ada permainan di sana," ujar Handayani pada wartawan saat Sidak Komisi II DPRD Bondowoso di Kantor Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Jumat (11/2/2022).

Handayani itu membantah pernyataan anggota DPRD F-PDI Warga Kupang Kecamatan Pakem berdasarkan hasil Sidak Dinas pertanian dan KP3 Bondowoso yang sudah turun kelokasi, baik ke kios dan menemui para petani di Kantor Desa Sumber Dumpyong.

"Dinas dan tim KP3 juga sudah Dua Kali turun ke Pakem, tapi tidak ditemukan adanya permainan penyaluran pupuk subsidi di sana," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, juga sudah bertemu dengan perwakilan petani di Kantor BPP Pakem, serta melakukan klarifikasi, namun kenyataannya semuanya aman-aman saja dan tidak ditemukan adanya permainan di Pakem.

Handayani merencanakan pendirian Kios di Desa Sumber Dumpyong, karena kios yang ada jaraknya cukup jauh, sementara di Kecamatan Pakem kios pupuk subsidi yang ada cuma 4 kios.

Soal ada orang yang meninggal kemudian namanya tercatat membeli pupuk, Handayani beranggapan yang membeli pupuk bukan orang yang bersangkutan, namun salah satu anaknya, bahkan ahli warisnya.

Menurut Handayani, nama orang yang meninggal kalau masuk E-RDKK itu ahli warisnya juga bisa membeli pupuk subsidi, karena sawahnya masih tetap atas nama yang meninggal, terkecuali sawahnya dijual pada orang lain, sehingga otomatis yang membeli orang lain.

"Soal nama orang yang meninggal tercatat beli pupuk subsidi, kami juga butuh bukti, karena bagaimanapun distributor matanya tidak ada setiap hari di sana," ujarnya.

Menurutnya, itu harus dibuktikan dengan foto, kemudian menunjukan nama kios, dimana ia membeli pupuk, lahannya juga harus jelas.

" Itu harus terbukti dengan foto, belinya kios mana, nanti kita kroscek ke kiosnya, tanamannya atau lahannya dimana, nanti kita mengarahkan PPL dan BPP. Soal pupuk itu juga ada di kios, sementara distributor selalu menyalurkan ke kios dan kios menyalurkan ke petani," imbuhnya.

Katanya, setiap laporan penyaluran pupuk subsidi akhir tahun itu sudah diverifikasi dan sudah disetujui oleh BPP dan PPL.

Menurutnyanya, soal orang meninggal yang membeli pupuk di Pakem itu bisa dikroscek kan, agar informasinya tidak simpang siur.

"Keluarganya yang meninggal siapa ?, nanti pertemukan dengan kiosnya, nanti Saya hadir di situ, jadi kan tidak melebar kemana mana. Kasihan, soalnya disini Kami sudah betul-betul bekerja, ternyata masih digoreng goreng dan diplintir-plintir," tutupnya.

Perlu diketahui, Bambak Suwito atau yang akrab disebut BK Anggota DPRD Bondowoso warga asli Kecamatan Pakem sebelumnya pada media juga menegaskan, bahwa adanya permainan tentang pendistribusian pupuk subsidi di wilayahnya.

"Kalau petani beli pupuk subsidi tidak diberi kwitansi, tapi kios ke distributor laporannya selalu ada kwitansi," terang Bambang saat ditemui di Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Bondowoso pada Kamis 27 Januari 2022.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan mengajari KP3 terkait cara cross check yang benar.

Yakni ketika mendatangi kios, jangan hanya ditanya ada kwitansinya atau tidak. Namun diambil kwitansinya dan dicek sampling secara acak. "Benar tidak, apakah itu asli dibeli dengan harga segitu oleh petani," imbuhnya.

Ketika memberikan statemen ini, Bambang sudah memprediksi, nantinya kios bisa mengkondisikan sampling tersebut dan akhirnya tidak terbukti.

Tentang harga di atas HET, saat itu kebetulan di rumah Bambang Kupang ada beberapa petani yang nongkrong.

Ketika ditanya ihwal harga pupuk, semua menegaskan tidak ada yang membeli sesuai HET.

"Tak pernah dengar kalau beli 1 kwintal Rp225 ribu," jelasnya.

Yang terjadi, satu sak (setengah kwintal) harganya hampir Rp.200 ribu.

Itupun petani ada yang harus berkali-kali datang ke kios. Namun pupuk bersubsidi tidak langsung ada.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya