SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Bupati Bondowoso Berikan Insentif untuk Guru Ngaji

Bahrullah - 22 April 2021 | 16:04 - Dibaca 1.49k kali
Peristiwa Daerah Bupati Bondowoso Berikan Insentif untuk Guru Ngaji
Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara simbolis memberikan langsung kartu ATM dana insentif kepada guru ngaji di Pendopo Bupati (Foto: Humas Pemkab Bondowoso)

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam hal ini Bupati Drs KH Salwa Arifin secara simbolis memberikan langsung kartu ATM dana insentif kepada guru ngaji di Pendopo Bupati, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Diketahui jumlah guru ngaji di Kota Tape ini ada 5.865 orang.

Kegiatan tersebut dikemas dengan acara penyerahan secara simbolis insentif untuk guru ngaji dan launching ATM guru ngaji Kabupaten Bondowoso Tahun 2021, yang sekaligus pada kesempatan itu dilakukan berbuka puasa bersama.

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menguatkan jalinan silaturahmi dan sinergitas antara pemerintah, ulama dan masyarakat di Kabupaten Bondowoso.

“Selain itu, kegiatan ini mengajarkan kepada kita untuk saling berbagi dengan sesama dan lebih menumbuh kembangkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial yang sekaligus merupakan wujud ibadah yang dilakukan antara sesama manusia,” katanya.

Kata dia, guru ngaji di Bondowoso ada 5.865 orang. Yang mana pada tahun ini mendapatkan bantuan atau insentif dari pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan nominal Rp. 1.500 ribu per guru ngaji.

“Insyaallah akan meningkat pada tahun 2022 sebesar RP. 1.750 ribu,”ajarnya.

Dijelaskannya, bahwa pemberian insentif guru ngaji akan diberikan secara non tunai melalui kartu ATM dan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2021 di 23 Kecamatan Kabupaten Bondowoso.

Akan hal tersebut, orang nomor satu di Bondowoso ini berharap agar insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik.

“Saya berharap dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik, sebagai upaya pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di bidang keagamaan,”Ungkap Bupati Salwa.

Di sisi lain, agar dapat dilaksanakan dengan tertib dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. “Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya