SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Pemerintah Kecamatan Pujer Bersama PA TPP Bondowoso Gelar Bimtek SDGs, Ini Targetnya

Muhammad Nurul Yaqin - 13 April 2021 | 16:04 - Dibaca 195 kali
Peristiwa Daerah  Pemerintah Kecamatan Pujer Bersama PA TPP Bondowoso Gelar Bimtek SDGs, Ini Targetnya
Pelaksanaan Bimtek SDGs di Kantor Kecamatan Pujer (Foto: Yakin/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Pemerintah kecamatan Pujer bersama Pendamping Ahli (PA) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Bondowoso menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pendataan SDGs Desa kepada sejumlah aparat desa yang masuk wilayah sektor Kecamatan Pujer.

Kegiatan itu dihadiri oleh operator desa se kecamatan Pujer, Kasi PMD Kecamatan Pujer, PA Bondowoso, PD dan PLD Pujer, yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).

Miftah Huda, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) mengatakan, bahwa Bimtek ini merupakan langkah awal bagi pemerintah kecamatan bersama TPP untuk memberikan pemahaman dan pengertian terkait pendataan SDGs.

"Ini merupakan program wajib nasional yang harus dilaksanakan oleh desa," ujarnya.


Lebih lanjut, Huda menerangkan, SDGs desa adalah pembangunan total atas desa. Maka seluruh aspek pembangunan yang digagas sejak pendirian seluruh warga desa harus merasakan manfaatnya.

Dia menerangkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada yang terlewat. Dan, kemajuan tidak akan berhenti, melainkan berkelanjutan bagi generasi-generasi mendatang

"SDGs merupakan amanah Menteri Desa PDTT yang tertuang dalam Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020, ini wajib untuk dilaksanakan namun juga penting untuk diaplikasikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Desa," tutupnya.

Sementara, Barnabas Habiybi,ST, PA TPP Bondowoso mengatakan, adanya program ini maka desa wajib menganggarkannya yang diambil dari Dana Desa untuk kegiatan pendataan SDGs Desa dan melaksanakan sesuai dengan prioritas Dana Desa (DD).

"Pendataan SDGs Desa sebenarnya sudah harus dilaksanakan mulai Maret 2021 sampai 31 Mei 2021," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam Enam hari kedepan, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah harus membentuk pokja relawan pendataan SDGs Desa di masing-masing desa.

Katanya, nanti dalam strukturnya di sana ada pembinanya Kepala Desa, Ketuanya bisa dari Sekdes. Kemudian hasil pembentukan pokja maksimal hari kamis depan sudah selesai dan bisa dilaporkan ke tingkat kecamatan.

"Pendataan SDGs Desa ini merupakan langkah awal menuju revolusi desa yang efektif pembangunannya, inovatif program kegiatannya dan arif dalam menjaga akar budayanya," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya