SUARA INDONESIA BONDOWOSO

1 Pelaku Pengeroyokan di Cilacap di Tangkap Polisi, 2 Lainnya Buron

Satria Galih Saputra - 22 August 2022 | 11:08
Kriminal 1 Pelaku Pengeroyokan di Cilacap di Tangkap Polisi, 2 Lainnya Buron
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Yang Berhasil Ditangkap

CILACAP - Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengeroyokan di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 


Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ROF berusia 21 tahun. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian. 


Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menyampaikan, kejadian bermula ketika korban berinisial FDP bersama dua orang temannya sedang melintas di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan. 


"Tiba-tiba FDP bersama kedua temanya di hadang oleh pelaku yang juga sedang bersama teman-temannya. Saat motor korban berhenti, pelaku langsung memegang badan korban, sedangkan kedua teman korban berhasil melarikan diri," ungkapnya, Senin (22/8/2022). 


Lanjut dia, tanpa pikir panjang, ROF bersama teman-temanya langsung memukuli korban FDP menggunakan puing cor, bambu serta menggunakan tangan kosong. 


Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan belakang dengan ukuran luka kurang lebih 10 cm. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam pidana paling lama 6 tahun," tutup IPTU Gatot. 


 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor :

Tags:
#1
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya