BONDOWOSO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas melaporkan salah satu tulisan online ke Polres Bondowoso.
Laporan itu dibuat, karena tulisan online yang berjudul "Dugaan Serobot Klien Lawan, Oknum Pengacara HB dan FH Akan Dilaporkan ke Peradi" dinilai merugikan terhadap pimpinan LBH Abu Nawas Nurul Jamal Habaib beserta rekan kerjanya.
Laporan itu dibuktikan dengan adanya surat tanda penerimaan laporan yang ditandatangani oleh penyidik pembantu BRIPTU Alfindo Rio Arisandy, Rabu (27/7/2022).
Dalam surat tanda penerimaan laporan itu, dia menyampaikan, penulis dilaporkan tentang dugaan terjadinya penyiaran berita bohong, pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Pada hari Rabu Tanggal 27 Juli 2022, Nurul Jamal Habaib yang bekerja sebagai pengacara telah datang ke kantor Polres Bondowoso membuat laporan polisi soal pencemaran nama baik melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1), (2) UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo. 45a ayat (1) undang undang nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana perubahan atas pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (1) undang undang nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat ayat 3 uu No 19 tahun 2016 sebagaimana pengganti pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.
Sementara, Nurul Jamal Habaib Ketua LBH Abu Nawas melanjutkan, bahwa laporan ke polisi dibuat karena tulisan itu dinilai sangat merugikan terhadap nama baik dirinya dan rekan kerjanya.
"Itu tulisan sepihak, yang konten dan isinya mengarang-ngarang, saya sudah siapkan tim untuk ini mas, tentunya disamping langkah hukum pidana kita juga akan upayakan keperdataan mas," katanya pada media.
Ia melaporkan website itu karena menulis tentang dirinya dengan inisial HB dan rekanya inisial FH diduga tanpa konfirmasi.
"Saya tidak menyebutkan isi tulisan website itu pers, karena saya kroscek di website di Dewan Pers itu ternyata tidak muncul identitas penulis dan websitenya, sehingga isi konten itu kami anggap bukan berita, makanya saya buat laporan ke polisi," imbuhnya.
Dia mengaku, sebelum melapor sudah mempersiapkan Tim IT yang termanajemen dengan baik dan akan segera bergerak cepat.
"Bahwa saya, keluarga dan simpatisan LBH Abu Nawas beserta laskar-laskar sangat merasa terpukul, dan terhina nama saya dicatut dalam tulisan tersebut, Inisial HB dan FH itu kan saya dan rekan saya," tutupnya.
Sementara dilain pihak, Bambang penulis yang disebut-sebut tulisan online saat dikonfirmasi mengatakan merasa heran dengan laporan itu. Menurutnya, seharusnya narasumber yang dilaporkan, bukan penulis.
"Saya menulis berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh narasumber. Saya juga konfirmasi ke lora Habaib, rekaman lengkap dan video ada," kata Bambang.
Ia menyatakan, jika tidak konfirmasi tidak berani menulis, sebab tanpa konfirmasi tulisan itu tidak memenuhi unsur.
Dia menuturkan, tulisan itu juga tidak menjustifikasi, karena menggunakan kata diduga.
"Apa yang saya tulis itu sudah berdasarkan pernyataan bahasanya narasumber, rekamannya ada semua. Saya konfirmasinya di pengadilan," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi