SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Putus Mata Rantai Penularan, PMI Bondowoso Imbau Wisatawan saat Nataru Patuhi Prokes

Bahrullah - 11 December 2021 | 10:12 - Dibaca 255 kali
Kesehatan Putus Mata Rantai Penularan, PMI Bondowoso Imbau Wisatawan saat Nataru Patuhi Prokes
Pj Ketua PMI Bondowoso (Foto Istomewa)

BONDOWOSO - Soekaryo Pj Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bondowoso menghimbau para wisatawan yang masuk ke kawasan wisata saat memperingati hari natal dan tahun baru (Nataru) mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan ini menurut Soekaryo, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

" Kami Himbau wisatawan yang datang ke tempat wisata di Bondowoso untuk terapkan Prokes. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak tidak berkerumun, dan mencuci tangan sebelum masuk ke kawasan destinasi wisata," katanya pada media, Sabtu (11/12/2021).

Lebih lanjut, dia memaparkan, pandemi ini belum selesai, maka dari itu masyarakat harus tetap waspada pada potensi penularan Covid-19.

Dia menyatakan, masyarakat sangat perlu membangun sebuah kesadaran dalam memutus mata rantai penularan.

" Caranya tidak ada lain dengan cara menerapkan Prokes yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Yang tidak kalah penting kata dia, masyarakat juga harus melakukan vaksinasi bagi yang saat ini masih belum.

Sementara, Mulyadi Kepala Disparpora Bondowoso, mengatakan Objek destinasi wisata di Kabupaten Bondowoso saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tetap dibuka, namun pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Mulyadi menerangkan, setiap pengunjung nanti wajib mengenakan masker, mencuci tangan pada fasilitas wastafel yang sudah disiapkan dan pengunjung tidak boleh berkerumun.

" Pada Nataru tahun ini tidak akan ada penutupan tempat wisata. Disparpora sudah melakukan pemetaan tempat wisata," ujarnya.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menambahkan, tidak akan ada penutupan wisata selama natal dan tahun baru mendatang.

Menurutnya, seluruh destinasi wisata boleh dibuka dengan protokol kesehatan ketat, karena Informasi dari pusat diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat.

"Tapi untuk peringatan tahun baru, seperti cafe, restoran dan hotel dan tempat seperti alun-alun. Itu tidak boleh, supaya tidak menimbulkan kerumunan," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya