SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bondowoso Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Bahrullah - 17 April 2023 | 15:04 - Dibaca 898 kali
Peristiwa Daerah Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bondowoso Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong
Polres Bondowoso menggelar press conference pemusnahan barang hasil sitan bukti puluhan botol miras (Foto: Bahrullah/suaraindonesia)

BONDOWOSO - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Polres Bondowoso memusnahkan 1.620 botol minuman keras (Miras) dan 40 buah knalpot brong.

Tak hanya cukup sampai disitu, Polres Bondowoso juga menyita barang bukti berupa sabu 4,5 gram, obat berbahaya (Okerbaya) 6237 butir.

Sementara, di satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bondowoso merilis ada 164 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas, 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi mencapai Rp 133.350.000.

Sebelum melaksanakan pemusnahan hasil sitaan barang bukti pelanggaran hukum, diawali dengan apel gelar pasukan operasi ketupat semeru 2023 di depan pendopo bupati bondowoso, Senin pagi (17/4/2023).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, menyatakan, sampai menjelang lebaran ini, polisi telah menyita 1.620 botol miras.

"Dengan rincian, Sat Reskrim menyita 1000 botol miras saat melakukan operasi. Sat Reskoba menyita 520 botol miras, dan, Sat Samapta menyita 100 botol miras, dengan jumlah totalnya ada 1.620 botol miras yang disita dan sudah dimusnahkan," paparnya.

AKBP Wimboko menerangkan, Sat Samapta juga melakukan penyitaan knalpot brong sebanyak 40 buah.

Petugas Sat Reskoba menyita sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir.

"Selain itu, Sat Lantas bondowoso juga menyita 50 knalpot brong, dan melakukan tilang 68 kasus. 

Sedangkan untuk laka lantas ada 164 kasus," jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Wimboko menjelaskan, bahwa barang bukti yang dilakukan pemusnahan hasil operasi dari Januari sampai dengan April 2023.

Terhadap penjual Miras kata AKBP Wimboko, dikenakan denda dan tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain itu, AKBP Wimboko juga mengungkapkan, bawah polres mengamankan bahan peledak petasan sebanyak 9 kilogram di seputar wilayah Bondowoso.

"Tentunya bahan peledak petasan ini sangat berbahaya. Sangat reaktif sekali dengan adanya sedikit api, dan membahayakan untuk masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya," ujarnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya