SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Diduga Lakukan Pencabulan, Kakek di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi

Bahrullah - 09 October 2020 | 02:10 - Dibaca 399 kali
Peristiwa Daerah Diduga Lakukan Pencabulan, Kakek di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi
Foto ilustrasi


BONDOWOSO- Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun, seorang Kakek berusia 61 tahun di Bondowoso, Jawa Timur, dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso.

Diketahui korban warga Kecamatan Tamanan itu yang mengalami perbuatan tidak senonoh, masih merupakan satu tetangga dengan pelaku. Saat ini polisi mesih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait tentang pelaku.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan bahwa telah masuk laporan tersebut. Dan saat ini, pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Iya masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya pada media, Jumat (9/10/2020) 

Kini, kata Kapolres Erick, pihaknya juga tengah memintakan visum et repertum terhadap korban. 

Adapun kronologi perkosaan sendiri berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh keluarga bermula saat melihat korban yang tengah bermain handphone sambil tiduran.

Selanjutnya, terlapor yang mengetahui itu menutup pintu kamar korban, dan meminta korban membuka celananya. Lantaran, korban mengelak, diduga terlapor melakukan pencabulan. 

"Kami sedang mendalami laporan itu," pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, pada Tahun 2017 Bondowoso dapat anugerah Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Pada Tahun 2019 naik ke tingkat Madya. Namun, pada Tahun 2019 ada 20 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang berhasil ditangani oleh pihak kepolisian. Parahnya lagi, pada Tahun 2020 kejahatan meningkat , saat ini sudah ada sekitar 20 kasus cabul di Kabupaten Bondowoso yang dijuluki dengan Bondowoso Republik Kopi (BRK) .

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya