SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Ketua DPRD Bondowoso Apresiasi dan Dukung Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Bantuan Traktor

Bahrullah - 17 March 2023 | 06:03 - Dibaca 973 kali
Peristiwa Daerah Ketua DPRD Bondowoso Apresiasi dan Dukung Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Bantuan Traktor
H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso saat memberikan pernyataan pers (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetapkan salah seorang tersangka kasus korupsi bantuan traktor.

H. Ahmad Dhafir menyatakan sangat mendukung Kejari untuk mengusut tuntas ke akar-akarnya kasus korupsi bantuan traktor.

"Siapa saja yang menyalahgunakan bantuan Traktor, termasuk bantuan lainnya, saya sangat mendukung Kejari agar mengusut sampai tuntas," kata H. Ahmad Dhafir pada media, Kamis (17/03/2023).

Lebih lanjut, H. Ahmad Dhafir mengatakan, DPRD mewakili rakyat mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan telah menyelamatkan hak rakyat, sekaligus juga menjaga hak rakyat agar bantuan pemerintah betul betul bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk memberantas kasus korupsi di Bumi Ki Ronggo.

Dia menuturkan, apa yang telah dilakukan kejaksaan merupakan penegakan hukum untuk menyelamatkan aset negara.

"Langkah yang dilakukan Kejari itu bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, namun untuk membantu pemerintah agar apa yang diberikan bisa dinikmati oleh para petani," imbuhnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melakukan penetapan tersangka pelaku kasus dugaan korupsi bantuan traktor dari kementerian pertanian (Kementan) 2018.

Tersangka berinisial S yang merupakan ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) di salah satu desa Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

"Penetapan tersangka dilakukan pada S karena sudah memenuhi unsur lebih dua alat bukti," kata Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (16/03/2023).

Puji menerangkan, penetapan satu orang tersangka ini hanyalah permulaan, dan memungkinkan akan ada tersangka lain.

Dengan penetapan permulaan satu orang tersangka kasus traktor besar ini, akan membuka dan menjadi pintu masuk terhadap para pelaku korupsi traktor lainnya.

"Sejak 2023 Kejaksaan Negeri Bondowoso memang menyikapi soal dugaan penyimpangan bantuan traktor. Ada yang masih Pengumpulan keterangan (Pulbaket), penyelidikan, dan ada yang sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya.

Puji mengaku, Kejaksaan Negeri Bondowoso saat ini masih terus mendalami terhadap bantuan traktor, siapapun nama nama terkait yang disebut oleh saksi-saksi saat Kejaksaan melakukan pemeriksaan, maka terus akan dikejar dan dikembangkan, sampai kasus ini terungkap menjadi terang benderang ke akar-akarnya.

"Ketika alat bukti itu cukup terpenuhi siapapun itu kami tidak ada urusan, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya