SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Kades di Bondowoso Ini Terkejut, Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor

Bahrullah - 19 February 2023 | 18:02
Peristiwa Daerah Kades di Bondowoso Ini Terkejut, Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor
Didik Yuliyanto Kepala Desa Kladi Bersama Istrinya (Foto Istimewa)


BONDOWOSO - Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso merasa terkejut tiba-tiba dirinya dipanggil dan diperiksa Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan bantuan traktor tahun 2018.

Dia adalah Didik Yuliyanto Kades Kladi, Kecamatan Cermee.

Didik sapaan akrabnya terkejut dikala menerima surat panggilan dan diperiksa Kejaksaan Negeri Bondowoso, bahwa desanya disebut-sebut sebagai salah satu Desa penerima bantuan traktor besar, yang harganya senilai kurang lebih Rp.400 juta.

"Saya tidak tahu bantuan traktor itu, saya tahunnya dari Kejaksaan pas tiba-tiba dipanggil dan diperiksa, bahwa Desa Kladi sudah terima bantuan traktor tahun 2018 katanya penyidik," kata Didik Yulianto pada media, Sabtu (18/2/2023).

Didik mengaku, tidak pernah melihat wujud traktor yang katanya diterima kelompok tani (Poktan) di desanya dari pemerintah pusat pada tahun 2018. Namun Poktan di desanya menyampaikan terima bantuan traktor setelah kasus itu bergulir di Kejaksaan.

Kata Didik, untuk menerima bantuan itu, Poktan di desanya diduga membayar uang tebusan sebesar Rp.80 Juta pada seseorang pembawa program.

Hanya saja setelah diterima dapat 3 bulan, traktor itu ditarik kembali oleh seseorang diduga suruhan yang membawa program tersebut pada Poktan.

Laki-laki yang sudah memimpin Desa Kladi sejak 2008 itu menerangkan, saat diperiksa Kejaksaan, sempat ditunjukkan proposal yang sudah ada tandang tangan Poktan. Namun setelah dikroscek ke Ketua Poktan di desanya tidak sama dengan aslinya.

"Seharusnya proporsional itu yang mengetahui dan menandatangani Kades, Ketua Poktan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), tapi setelah saya lihat hanya tanda tangan Poktan saja," imbuhnya.

Menurutnya, bantuan itu harus diusut tuntas, biar ketahuan siapa yang bermain. sebab pemerintah Desa Kladi tidak tahu dan diajak koordinasi terkait bantuan traktor tersebut.

"Tentunya Kejaksaan sudah tahu apa yang harus dilakukan," pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, dugaan penyimpangan bantuan 36 traktor mencuat setelah salah seorang pengamat kebijakan publik, Subhan berkomentar di salah satu media online.

Subhan menjelaskan, jika bantuan traktor 36 unit, yang bersumber dari APBN pada tahun 2017-2018 diduga dijadikan bencakap.

"Modus operandi dugaan bancaan bantuan 36 traktor itu dilakukan setelah bantuan diserahkan kepada kelompok Tani (poktan)," ujarnya.

Pasca diserahkan, sejumlah pihak mendatangi Poktan penerima bantuan tersebut. Yang datang merupakan orang orang tertentu. Tiap traktor sekitar Rp. 400 juta itu harus setor sekitar Rp 80 juta.

"Poktan yang tak mampu menalangi permintaan terpaksa menyerahkan kepada mereka untuk dijual ke pengusaha tebu, ganti rugi sekitar 90 juta" ujarnya.

Subhan mengungkapkan, ada salah satu Poktan di daerah Sekarputih Kecamatan Bondowoso yang juga mengalami pengalaman pahit itu.

“Bancakan seperti ini perlu kita bongkar sebab ini sangat merugikan petani. Apalagi traktor itu sebagian besar sudah dijual kepada para pengusaha tebu,” pungkasnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya