SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Diperiksa 7 Jam, Kiai Diduga Cabul Dicecar 41 Pertanyaan Oleh Penyidik Polres Jember

Muhamad Hatta - 13 January 2023 | 08:01 - Dibaca 1.14k kali
Peristiwa Daerah Diperiksa 7 Jam, Kiai Diduga Cabul Dicecar 41 Pertanyaan Oleh Penyidik Polres Jember
Kiai Fahim saat berada di Mapolres Jember untukJalani proses pemeriksaan.

JEMBER - Proses penyidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Jember, berlanjut.

Kiai Muhammad Fahim Mawardi diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi di Mapolres Jember. Setelah dilakukan pemanggilan kedua kalinya secara resmi oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Usai proses pemeriksaan di Mapolres Jember. Penasehat Hukum Kiai Fahim, Alananto mengatakan dalam proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 7 jam. 

Kiai Fahim yang juga dikenal sebagai seorang youtuber itu, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Saat proses pemeriksaan pertama, di dalam ruang Satreskrim Polres Jember.

“Kita mulai diperiksa pukul setengah 2 siang, sampai menjelang jam 9 malam baru berakhir. Kurang lebih ya 6-7 jam itu,” kata Alananto saat dikonfirmasi usai proses pemeriksaan di Mapolres Jember, Kamis (12/1/2023) malam.

“Pemeriksaan hari ini, menurut saya sudah setengah lengkap. Mulai proses prolog yang membahas soal perizinan ponpes, sampai masuk pada substansi perkara. Yakni soal tindak pidana pencabulan, anak di bawah umur,” lanjutnya.

Ditanya ada berapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik, pria yang juga akrab disapa Alan ini mengatakan, Kiai Fahim menerima puluhan pertanyaan dalam proses pemeriksaan. 

“Untuk hari ini dari proses pemeriksaan, penyidik menyampaikan sekitar 41 pertanyaan kepada Saksi Ustaz (Kiai) Fahim Mawardi. Untuk jawaban Alhamdulillah dari pertanyaan-pertanyaan penyidik, dijawab dengan lugas dan tidak ada beban. Mengingat dengan tuduhan-tuduhan yang dilakukan, oleh pelapor sama sekali tidak benar. Sehingga jawaban ustaz mudah, gamblang, dan tidak ada beban,” jelasnya.

Dari materi pertanyaan penyidik polisi, apakah ada yang dinilai menyudutkan?

“Untuk pertanyaan, sejauh ini tidak ada yang menyudutkan kepada Ustaz Fahim. Semua standart dan layak, sesuai pasal yang disangkakan,” katanya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama hanya berikan jawaban singkat soal proses pemeriksaan pertama yang dilakukan terhadap Kiai Fahim.

“Tunggu saja apapun hasilnya, pasti kita akan sampaikan,” ujar Dika singkat saat di mapolres.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhamad Hatta
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya