SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Tiga Parpol Ikut Verfak Perbaikan, KPU Bondowoso Nyatakan Memenuhi Syarat

Bahrullah - 08 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Tiga Parpol Ikut Verfak Perbaikan, KPU Bondowoso Nyatakan Memenuhi Syarat
Komisioner KPU Bondowoso bersama Bawaslu dan Tiga perwakilan pengurus Parpol yang dinyatakan MS usai rapat pleno di Grand Padis Bondowoso (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menyatakan Tiga partai politik (Parpol) telah memenuhi syarat (MS) sebagai calon peserta pemilu 2024.

Tiga Parpol itu diantaranya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat (PU).

Tiga Parpol ini dinyatakan MS dalam sebuah rapat pleno oleh KPU Bondowoso di Hotel Grand Padis, Kamis (8/12/2022).

Junaedi Ketua Komisioner KPU Bondowoso mengatakan, mereka dinyatakan MS setelah mengikuti Verifikasi Faktual (Fervak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024.

"Pada tahap Verfak pertama Tiga Parpol itu masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena belum lengkap. Namun setelah mereka melakukan perbaikan ternyata akhirnya MS," ujarnya.

Lebih lanjut, Junaedi mengatakan, dalam melakukan Verfak anggota Parpol, petugas KPU mendatangi langsung rumah atau door to door untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan para Parpol peserta Pemilu 2024.

"Dalam verifikasi tersebut, petugas verifikator dilengkapi dengan tanda pengenal menanyakan langsung kepada warga. Apakah benar sebagai salah satu anggota parpol seperti yang tercatat dalam Sipol, dengan dibuktikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol," tambahnya.

Menurut Dia, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah warga yang terdaftar dalam Sipol memenuhi syarat atau tidak sebagai anggota partai politik.

“Ada 3 parpol baru dan atau tidak memiliki kursi di DPRD yang verifikasi faktual keanggotaan, sampel yang harus memenuhi syarat 802 keanggotaan, itu harus dibuktikan dengan KTP dan KTA," ungkapnya.

Menurutnya, KPU telah menyelesaikan verifikasi kepengurusan parpol. Meski harus berjibaku, baik siang maupun malam,panas dan hujan melewati jalan yang sulit.

"Verifikasi juga kami melakukan lewat Video Call, sehingga verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 dapat dituntaskan," tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, KPU Bondowoso telah melakukan pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Fervak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024, sehingga Tiga Parpol dinyatakan MS.

Dari jumlah Tiga Parpol yang MS, maka menambah jumlah parpol kepesertaan pemilu di tahun 2024.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya