SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Kejari Bondowoso Minta Petani Tidak Takut, Laporkan Persoalan Pupuk Bersubsidi

Bahrullah - 07 October 2022 | 20:10
Peristiwa Daerah Kejari Bondowoso Minta Petani Tidak Takut, Laporkan Persoalan Pupuk Bersubsidi
Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menghimbau para petani tidak perlu takut melaporkan persoalan carut marut pupuk bersubsidi.

Puji menyatakan, kelompok tani dan petani bisa melaporkan langsung apabila menemukan kejanggalan dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayahnya.

"Petani yang kesulitan pupuk bersubsidi, tolong laporkan. Terutama ketua-ketua kelompok ini, jangan takut melaporkan,"kata Kejari Puji, Kamis (6/10/2022).

Puji mengaku, juga mendengar jika terdapat oknum kios nakal saat melayani transaksi penyaluran pupuk bersubsidi pada petani.

Bahkan, Kejaksaan juga sudah mendengar ada oknum kios menjual harga diatas harga eceran tertinggi sehingga kios tidak memberikan kwitansi. Hanya saja sebagai dasar menindak lanjutinya kejaksaan membutuhkan laporan resmi petani.

"Siapa petaninya, datang kesini laporkan saja,"ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Sementara itu, salah seorang petani yang enggan disebut namanya, mengaku sangat dirugikan karena namanya dicatut telah membeli pupuk bersubsidi.

"Iya mas, nama saya muncul sebagai pembeli pupuk subsidi hampir 5 kwintal padahal saya tidak pernah membelinya,"ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk informasi, carut marut pendistribusian pupuk memang tengah terjadi di Bondowoso.

Pencatutan nama pembeli pupuk subsidi banyak terjadi di Bondowoso, bahkan ada beberapa nama kades yang dicatut namanya.

Seperti Kepala Desa Wonosuko Sapik Udin dicatut oleh kios dalam realisasi pupuk bersubsidi.

Ada lagi namanya yang dicatut sebagai penerima pupuk bersubsidi yakni, Kepala Desa Sumber Anom Kecamatan Tamanan Misyono.

Sedangkan satunya lagi, adalah Kepala Desa Kalianyar Kecamatan Tamanan Eva Anggraeni, namanya dicatut dalam realisasi pupuk bersubsidi.

Sementara, Firman, Ketua PC PMII Bondowoso, saat melakukan aksi meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso yang di dalamnya sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberantas mafia pupuk bersubsidi.

" Persoalan pupuk bersubsidi ini hampir terjadi setiap tahun di Bondowoso, dari tahun 2020, 2021, sampai saat ini 2022. Namun anehnya KP3 diam membisu, tidak bisa memberikan solusi, sehingga petani selalu dirugikan dan jadi korban," kata Firman Ketua PC PMII Bondowoso saat melakukan orasi, Senin, 5 September 2022.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi permasalahan yang acap kali terjadi saat memasuki musim tanam.

Jikapun pupuk bersubsidi itu ada, seringkali dijual dengan harga non subsidi.

Menurut Firman, padahal sudah ada alokasi pupuk bersubsidi setiap daerah kecamatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso. Namun anehnya petani masih mengeluh kalau pupuk bersubsidi itu langka.

"Kami menengarai ini ulah mafia pupuk bersubsidi, ulah oknum distributor dan kios nakal. Buktinya terdapat sejumlah petani yang dicatut namanya ke dalam data laporan telah tebus pupuk bersubsidi, namun setelah mereka dikonfirmasi tidak pernah menebusnya," bebernya.

Dia juga menuturkan, dalam persoalan carut-marut pupuk bersubsidi di Bondowoso, terdapat dugaan manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab.

Di lain pihak, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso nomor : 188.45/146/430.4.2/2022.

Namun SK itu berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan ada di suatu wilayah tertentu harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai harga Rp. 500 ribu per kwintal, dan jenis urea Rp 450 ribu per kwintal.

"Kami PMII Bondowoso mendesak Pemkab dan APH Bondowoso untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya