SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Bondowoso Disorot Kementan, Disperta Akui Data Pupuk Bersubsidi Carut Marut

Bahrullah - 10 August 2022 | 13:08
Peristiwa Daerah Bondowoso Disorot Kementan, Disperta Akui Data Pupuk Bersubsidi Carut Marut
Sofia Adie Kurniawati Kepala Bidang ( Kabid ) sarana dan prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Bondowoso saat mendampingi Derjen Kementan di Kecamatan Pakem (Foto Istimewa)

SUARA INDONESIA - Respon terhadap dugaan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) turun ke Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Selasa (9/8/2022).

Kementan turun sebagai respon atas laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).

Mereka turun untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait soal dugaan penyelewengan pupuk yang sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Jatim.

Hal itu itu dibenarkan oleh Sofia Adie Kurniawati Kepala Bidang ( Kabid ) sarana dan prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Bondowoso, pada media, Rabu (10/8)2022).

" Ia mas turun, dalam rangka investigasi," kata Sofia.

Lebih lanjut, Sofia mengakui jika memang terdapat carut marut data pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

"T-pubers itu seharusnya datanya harus singkron e-RDKK. Tapikan tidak singkron, tidak sama," akunya Sofia.

Dia menambahkan, bahwa di RDKK tidak semua disetujui, sebab itu hanya pengajuan dan alokasinya tidak sebesar itu.

Dia juga mencontohkan kasus Nenek Samina, yang mengaku tidak punya lahan, tapi memiliki jatah pupuk bersubsidi.

"Nenek Sumina itu punya lahan dibuktikan dengan SPPT, lahan itu dijual 10 tahun yang lalu oleh orang tuanya, karena terlambat hutang piutang," imbuhnya.

Mengenai verifikasi pupuk bersubsidi, menurut Sofia, hal itu menjadi tugas dan kewenangan Poktan dan PLL.

"Poktan yang mengajukan, PPL yang memverifikasi dan dikirim ke kecamatan," ujarnya.

Sofia berpendapat, Selama ada SPPTnya menurut mereka ia ada lahanya, ia berhak mendapatkan pupuk, meskipun beralih kepemilikan, tapi lahanya kan ada, kecualai lahanya sudah tidak ada, itu tidak berhak menerima pupuk***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya