SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Pasca Persoalan Pupuk Subsidi di Bondowoso Dilaporkan ke Polda Jatim, Aplikasi T-pubers Diduga Dikunci

Bahrullah - 08 August 2022 | 19:08
Peristiwa Daerah Pasca Persoalan Pupuk Subsidi di Bondowoso Dilaporkan ke Polda Jatim, Aplikasi T-pubers Diduga Dikunci
Aplikasi t-pubers penyaluran pupuk bersubsidi (Foto Istimewa)

SUARA INDONESIA - Kejadian janggal terjadi pasca personal pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur.

Pasalnya, aplikasi t-pubers (http://phonskaman.com/tpubers) sebagai aplikasi untuk penyaluran dan melihat laporan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di masing masing kecamatan se-Indonesia diduga dikunci.

Hal itu diungkapkan oleh Hery Masduki Ketua LSM Berdikari pada media, Senin (8/7/2022).

Lebih lanjut, Hery mengatakan, dikuncinya aplikasi T-pubers itu merupakan sebuah bentuk upaya-upaya menyembunyikan data-data laporan realisasi pupuk bersubsidi pada petani.

"Awalnya dengan aplikasi T-pubers itu semua orang bisa melihat data penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing kecamatan seluruh Indonesia. Di sana semua masyarakat bisa mengontrol dari hari, bulan, tanggal kapan petani menebus pupuk subsidi pada Kios, tapi sekarang sudah tidak bisa. Entar itu apa dikunci atau diblokir agar semua pihak tidak bisa mengontrol," ungkapnya.


Hery menerangkan, awal kali terbongkarnya penyaluran pupuk bersubsidi diduga ada penyimpangan berupa laporan fiktif, laporan penyaluran tidak sesuai dengan kenyataan, dan pencatutan nama masyarakat, itu diketahui dari aplikasi tersebut.

Dengan aplikasi tersebut, lanjut Hery, sebenarnya petani di seluruh Indonesia yang sudah namanya masuk dalam e-RDKK bisa mengetahui apakah mereka benar-benar menebus jatah pupuk bersubsidi atau hanya namanya dicatut untuk dibuat laporan penyaluran pupuk oleh kios.

"Sejak pertengahan 2021 penebusan pupuk subsidi tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi hanya klaim sepihak. Acuan penebusan pupuk menggunakan t-pubers yang dapat diaplikasikan secara online," imbuhnya.

Bagai petani, lanjut Hery, untuk menebus pupuk bersubsidi maka harus menggunakan KTP, jika nomor Nomor KTPnya terdaftar di RDKK maka bisa melakukan penebusan pupuk, begitupun sebaliknya. Data-data petani harus dicek dulu oleh kios dengan sistem di android. Namanya T-Pubers Online.

" Kalau tidak ada nama petaninya tercatat di sistem ini, pengecer tidak bisa layani. sebab pengecar atau kios nanti juga harus melaporkan dari aplikasi tersebut, sehingga jelas kapan petani sudah nebus jatah pupuk subsidinya," imbuhnya.

Katanya, sebelum dikunci aplikasi itu sebenarnya semua petani bisa melihat penyaluran pupuk subsidi, namun setelah aplikasi itu dikunci saat ini sudah tidak bisa melihat laporan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, apa ini sebuah bentuk untuk menutup-nutupi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani," tutupnya.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya