SUARA INDONESIA - Ketua Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso ikut serta dilaporkan oleh LSM Berdikari. Ketika Berdikari melaporkan semua kios dan distributor ke Mapolda Jatim. Selama ini KP3 dinilai lalai, sehingga turut serta dilaporkan. Hal itu disampaikan oleh ketua LSM Berdikari Heri Masduki.
Menurut Hery, potensi permainan oleh kios dan distributor berjalan mulus lantaran minimnya pengawasan oleh KP3. Hal itu terbukti dengan ditemukannya manipulasi data penerima, yang dilakukan oleh kios dan distributor pupuk bersubsidi.
"KP3 selama ini sudah lalai. Kami menengarai terjadi konspirasi, sehingga potensi permainan itu terus berlanjut," kata Hery di Mapolda jatim, jumat (5/8/2022).
Heri menerangkan, pihak Polda sebagai penerima laporan bisa menjerat KP3 dengan Undang - Undang tentang tindak pidana korupsi. Sebab, kelalaian dalam mengawasi realisasi pupuk bersubsidi telah merugikan keuangan negara.
"Pupuk untuk masyarakat itu ada subsidinya, dibiayai oleh Negara. Sehingga, Negara telah dirugikan dampak dari minimnya pengawasan yang dilakukan oleh KP3," ujarnya.
Pihak KP3 menyetujui adanya penambahan pupuk bersubsidi, kata Heri. Pada tahun 2020, penambahan pupuk sekira 50 persen dari kuota yang didapatkan. Sedangan pada tahun 2021, terjadi kelangkaan pupuk, meski ditambah 50 persen dari kuota.
"Sudah ditambah 50 persen, petani masih kesulitan. Kami menengarai pupuk itu sengaja dialihkan ke pengusaha Perkebunan oleh kios dan distributor," paparnya.***
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Mohammad Sodiq |
| Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi