SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Pimpinan DPRD Bondowoso Dukung Penuh Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Dilaporkan ke Polda Jatim

Mohammad Sodiq - 06 August 2022 | 14:08
Peristiwa Daerah Pimpinan DPRD Bondowoso Dukung Penuh Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Dilaporkan ke Polda Jatim
Sinung Sudrajat Pimpinan DPRD Bondowoso ditengah (Foto Istimewa)

SUARA INDONESIA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso mendukung penuh dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur.

"Sampai saat ini masih saja ada komplain terkait dengan pupuk" kata Sinung Sudrajat Pimpinan DPRD Bondowoso pada media, Sabtu (6/8/2022).

Pimpinan DPRD Bondowoso ini mengakui bahwa masalah penyaluran pupuk subsidi di Bondowoso merupakan masalah klasik hampir terjadi setiap tahun dan belum tuntas hingga saat ini.

Sinung menegaskan kepada komisi yang membidangi masalah pupuk subsidi ini agar juga disikapi meski sudah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jatim.

"Kami imbau komisi yang membidangi agar segera masalah pupuk ini dengan serius" tegasnya.

Tak hanya itu wakil ketua DPRD yang sekaligus wakil ketua fraksi PDIP itu juga menegaskan pentingnya perhatian pemerintah atas permasalahan pupuk karena sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang potensial khusus nya di Kabupaten Bondowoso.

"Karena biar bagaimanapun sektor pertanian ini merupakan sektor yang potensial di Kabupaten Bondowoso, jadi tugas pemerintah harus benar benar memfasilitasi kebutuhan para petani" pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, LSM berdikari Kabupaten Bondowoso melaporkan seluruh kios dan distributor di Bondowoso ke Polda Jatim. Laporan dibuat berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM berdikari. Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Berdikari Bondowoso Hery Masduki. 

Menurut Heri, LSM Berdikari menemukan sejumlah penyimpangan ketika melakukan investigasi realisasi pupuk bersubsidi. Salah satunya, pencatutan nama penerima pupuk bersubsidi.

"Setelah kita cek, ternyata terdapat nama penerima yang tidak pernah membeli pupuk, tapi dalam aplikasi penerima pupuk, nama mereka muncul. Intinya, nama mereka dicatut oleh kios untuk membuat laporan realisasi palsu," kata Hery Masduki di Mapolda Jatim, usai membuat laporan, Jumat (5/8/2022).

Hery menyampaikan, temuan itu berawal dari sampel yang dilakukan pada satu kios di Kecamatan pakem. Setelah bertemu dengan beberapa penerima yang tercatat di t-pubers, yang bersangkutan tidak merasa telah melakukan pembelian pupuk di satu kios tersebut. Selain itu, beberapa penerima yang tercatat, tidak membeli pupuk dengan kuota pupuk yang tercatat di pelaporan t-pubers.

"Selain melakukan manipulasi, kios melakukan Mark-up pelaporan. Semisal yang bersangkutan hanya membeli 50 kg, tapi pelaporan tercatat 800 kg. Selain itu, mereka diberi harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya