SUARA INDONESIA - Beberapa masyarakat Desa Kupang dan Ardisaeng Kecamatan Pakem mulai membuat surat pernyataan tertulis.
Langkah itu sebagai bentuk protes atas pencatutan nama yang dilakukan oleh kios penyalur pupuk bersubsidi kepada petani.
Selama ini mereka mengaku kesulitan mendapatkan pupuk. Bahkan harus membeli ke kota sebelah untuk mendapatkan pupuk.
Namun, mereka merasa kaget ketika nama muncul pada pertanggungjawaban kios dan distributor atas realisasi pupuk bersubsidi melalui aplikasi t-pubers. Seperti yang diungkapkan Sugiswo, warga Desa Kupang Kecamatan Pakem.
Menurut Sugiswo, dirinya tidak pernah merasa memberikan kartu tanda penduduk (KTP) pada kios. Namun, dia mengaku kaget ketika nama muncul di aplikasi t-pubers dengan kuota pupuk yang jumlahnya tidak sedikit.
"Saya tidak pernah membeli pupuk di kios
yang mencatut nama saya. Apalagi membeli pupuk sesuai dengan kuota yang tercantum pada aplikasi itu," kata Sugiswo seminggu lalu di kediamannya.
Perihal sama disampaikan oleh Jamal. Dia mengaku pernah membeli pupuk di kota sebelah. Lantaran nama dia tak ada dalam daftar pembeli, menurut kios. Bahkan dia harus membeli pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memenuhi kebutuhan pertanian.***
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Mohammad Sodiq |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi