SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Pasca KONI Dilaporkan Soal Dana Hibah, Kejari Bondowoso Panggil Sebagian Cabor

Bahrullah - 05 July 2022 | 20:07 - Dibaca 3.96k kali
Peristiwa Daerah Pasca KONI Dilaporkan Soal Dana Hibah, Kejari Bondowoso Panggil Sebagian Cabor
Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso didampingi Kasi Intel dan Kasi Pitsus (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa Cabang Olahraga (Cabor) pasca Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dilaporkan soal dugaan korupsi dana hibah Rp.2,5 Miliar.

Hanya saja Puji tak menjelaskan Cabor apa saja yang sudah dipanggil. Karen beralasan tidak hafal nama-nama Cabornya tersebut.

" Kamis sudah menindak lanjuti laporan itu, kita sudah periksa pihak terkait Sebagian Cabor," kata Puji Triasmoro saat menghadiri HUT Ke-76 Bhayangkara di Mapolres Bondowoso, Selasa (6/7/2022).

Lebih lanjut, Puji mengatakan, pihak Kejaksaan juga sudah mulai melakukan pengumpulan data dan keteranga.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh pemerhati dan pegiat olahraga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Pelapor berinisial RZQ yang juga merupakan pagiat dan pemerhati olahraga Bondowoso meminta agar agar Kejaksaan Negeri sebagai Aparat Penega Hukum (APH) dalam menanganinya harus tetap tegak lurus.

" Menjelang pelaksanaan Porprov Jatim itu KONI Bondowoso mendapat dana hibah sebesar Rp2,5 miliar," kata RZQ pada media, Senin (4/7/2022).

Kata RZQ, peruntukan dana itu untuk pembinaan 26 Cabang Olahraga (Cabor) di Bondowoso.

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp 2,5 miliar tersebut peruntukannya untuk anggaran pertahun sebesar Rp 1 miliar, sedangkan untuk 26 Cabor sebesar, Rp 1,5 miliar.

"Dana itu seharusnya 26 Cabor menerima anggaran sebesar Rp 57.692,300 setiap," jelasnya.

Dia menerangkan, seharusnya yang diterima Cabor itu kalau dirata-ratakan mendapat dana sebesar Rp4.800.692 per bulan.

Namun faktanya Cabor diduga hanya terima Rp 9 juta sampai Rp10 juta, itu pun per tahun, sedangkan sisanya diduga mengendap di KONI.

Dijelaskannya, masing –masing Cabor yang mendapatkan dana hibah itu sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dihabiskan oleh KONI itu sendiri.

“Untuk mendapatkan dana hibah itu tidak mudah, karena kalau tidak dekat dengan Pengurus KONI Bondowoso sulit dapat dan jangan harap untuk mendapat dana itu," katanya.

Selain itu, lanjut RZQ, pada tahun kemarin KONI menganggarkan untuk merenovasi gedung, dan pembelian kursi diduga menelan anggaran yang tidak sedikit. Sementara kantor itu hanya dicat, dan kemudian di SPJ diduga menelan biaya ratusan juta rupiah.

“ Jadi saya minta kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, memeriksa dan memanggil orang-orang Koni dan seluruh pengurus Cabor, biar semuanya terungkap,”tegasnya.

Dan yang penting lagi menurut dia, Kejaksaan jangan hanya memanggil sebagian pengurus Cabor, meskipun beberapa pengurus Cabor berasal dari unsur penegak hukum.

“Saya minta Kejaksaan harus berani memanggil dan memeriksa pengurus Cabor yang berasal dari aparat penegak hukum (APH), biar adil,” tutupnya.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya