SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Tak Datang Alasan ke Luar Kota, Komisi I DPRD Bondowoso Undang Kembali TPK ASN

Bahrullah - 06 April 2022 | 16:04 - Dibaca 1.53k kali
Peristiwa Daerah Tak Datang Alasan ke Luar Kota, Komisi I DPRD Bondowoso Undang Kembali TPK ASN
H. Tohari Ketua Komisi I DPRD Bondowoso saat memberikan pernyataan pers (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia))

BONDOWOSO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso mengundang kembali Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya tidak datang, karena alasan ke luar kota.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh H. Tohari Ketua Komisi I DPRD Bondowoso pada media, Rabu (6/4/2022).

" Tadi Jam 09.30 WIB, staf DPRD laporan, bahwa ada surat masuk dari bupati yang ditandatangani oleh Sekda, tentang permohonan penundaan rapat kerja komisi I bersama TPK, dengan alasan mereka ada di luar kota," kata Tohari.

Tohari mengaku sudah melaporkan ke Ketua DPRD, bahwa TPK meminta pertemuan itu dijadwal ulang.

Komisi I juga sudah memberi saran pada Ketua DPRD Bondowoso untuk diundang kembali, dan saran tersebut diamini, sehingga mereka mengundang kembali TPK ASN.

Lebih lanjut, Tohari mengatakan, TPK ASN diundang kembali untuk dimintai klarifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan nanti pada Hari Jumat 8 Maret 2021 di ruang Komisi I DPRD.

" Hari Jumat nanti TPK ASN kami undang kembali. Ini undangan yang kedua kalinya, acara Jam 19.20 WIB setelah shalat tarawih," kata Tohari.

seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penilaian Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tiba-tiba membatalkan untuk bertemu dengan Komisi I DPRD Bondowoso.

Pembatalan itu disampaikan melalui surat Bupati Bondowoso ke DPRD yang ditandatangani oleh Sekda Bambang Sukwanto, dengan alasan ada kegiatan di luar kota, sebab sudah dijadwalkan lebih dulu dan tidak bisa ditinggalkan, Rabu (6/4/2022).

Mereka juga memohon penjadwalan ulang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso.

"Ada surat, baru masuk setengah sepuluh. Ada (permohonan) penundaan. Terkait rapat TPK yang kami jadwalkan," kata H. Tohari, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso pada media.

Mengenai adanya surat itu, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso akan menjadwalkan ulang.

"Kami tunda, kami panggil lagi secepatnya. Mungkin Kamis atau Jumat kami panggil lagi," terang Politis PKB asal Maesan Bondowoso ini.

Perlu diketahui, DPRD Bondowoso, mengeluarkan surat undangan pada 4 April 2022. Ditujukan kepada Bupati Bondowoso.

Surat itu ditandatangani Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir. Diterangkan bahwa Komisi I dalam pengawasan terkait Program Kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya Isu yang Berkembang tentag Mutasi ASN, perlu meminta keterangan Tim Penilai Kinerja (TPK).

Yang dimaksud TPK disini adalah Ketua TPK, Kepala BKPSDM, Asisten I, Inspektur, dan Kepala Bakesbangpol Bondowoso.

TPKn diundang untuk rapat bersama Komisi I pada Rabu 6 April 2022, di Ruang Gabungan DPRD Kab. Bondowoso.

Namun karena Bupati Bondowoso minta dijadwal ulang, maka DPRD akan menjadwal ulang.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Surat Rekomendasi KASN Mencuat, Komisi I DPRD Bondowoso akan Panggil TPK ASN.

H. Tohari Ketua Komisi I DPRD Bondowoso berencana akan memanggil Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan suara rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada bupati.

Langkah itu akan dilakukan oleh Komisi I setelah terdengar kabar surat rekomendasi KASN kepada bupati untuk meninjau kembali Dua kali promosi dan mutasi jabatan pada akhir tahun 2021.

TPK ASN adalah akronim dari Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya bernama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Anggotanya mulai Bupati, Sekda Bondowoso, sampai Kepala Bakesbangpol.

" Setelah mendengar kabar dari media, kami tanya ke Ketua DPRD, apakah ada tembusan, ternyata belum. Makannya kami akan mengundang TPK ASN pada Rabu besok (6 April 2022)," kata H. Tohari, pada media, Senin (4/4/2022).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya