SUARA INDONESIA BONDOWOSO

TPP Pusat Minta Pendamping Desa Bondowoso Tegak Lurus Kawal Transformasi UPK Eks PNPM

Bahrullah - 02 April 2022 | 06:04 - Dibaca 1.99k kali
Peristiwa Daerah TPP Pusat Minta Pendamping Desa Bondowoso Tegak Lurus Kawal Transformasi UPK Eks PNPM
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pusat, Nurahman Joko Wiryanu saat memberikan pemaparan terkait transformasi UPK Eks PNPM di Kantor TPP Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO- Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pusat, Nurahman Joko Wiryanu meminta Pendamping Desa di Bondowoso harus tegak lurus mengawal transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

Seluruh TPP di Bondowoso, khususnya PD dan PLD juga diminta menggencarkan transformasi UPK Eks PNPM-MPd di lokasi pendampingannya masing-masing. Sebab, selama ini UPK merupakan pengelola program Dana Bergulir Masyarakat (DBM).

"Kebijakan Transformasi UPK ini untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat program DBM yang mencapai Rp 12,7 triliun agar terus bergulir pada warga miskin di Desa, serta mempercepat kemandirian Desa," kata Nurahman Joko Wiryanu saat hadiri Rakor TPP Kabupaten Bondowoso di Jalan Pelita Kelurahan Tamansari, Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Nurahman menjelaskan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah bergerak cepat menerbitkan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi badan usaha milik Desa Bersama.

" Permendes 15 Tahun 2021 itu dibuat pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa," tambah Nurahman.

Menurut Nurahman, spirit Gus Halim sebagai Menteri Desa (Mendes), bahwa transformasi UPK ini untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat DBM yang mencapai Rp 12,7 triliun agar tetap bergulir pada warga miskin di desa-desa, serta mempercepat kemandirian Desa.

" Secara nasional, total Dana UPK yang dikelola mencapai Rp.12,7 triliun, dari 611 kecamatan di seluruh Indonesia," tutup Nurahman.

Untuk diketahui, tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan rapat koordinasi (Rakor) akbar di Kantor Tenaga Ahli P3MD Jalan Pelita, Kelurahan Tamansari, Jumat (01/4).

Rakor Akbar itu diikuti oleh puluhan Pendamping Desa (PD) dan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Miftahul Ulum. Bahkan, rakor itu juga dihadiri oleh TPP Pusat Nurahman Joko Wiryanu.

Rapat ini merupakan sebuah respon atas kebijakan pemerintah pusat terkait dengan percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya