SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Bondowoso Justru Tak Gentar Tanggapi Santai

Bahrullah - 13 March 2022 | 14:03
Peristiwa Daerah Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Bondowoso Justru Tak Gentar Tanggapi Santai
H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso menampilkan muka senyum saat dikonfirmasi soal dirinya dilaporkan ke polisi (Foto Istimewa)

BONDOWOSO- Pasca dilaporkan ke polisi oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso, H Ahmad Dhafir Ketua DPRD justru terlihat tidak gentar.

Bahkah, saat dikonfirmasi media sangat terlihat santai dan tertawa terbahak bahak.

"Mau ngomong apa saja, tertawa sajalah. Semua orang memiliki hak tersebut, karena Indonesia adalah negara demokrasi, " jawab H. Ahmad Dhafir, ketika dikonfirmasi media, Sabtu (12/3/2022).

Lebih lanjut, Ahmad Dhafir, mengatakan, negara Indonesia merupakan demokrasi, maka setiap pendapat dan hak orang lain harus dihormati.

"Saya juga punya hak. Saya dilaporkan karena katanya menyebarkan berita bohong. Saya nanti akan menyampaikan bahwa pernyataan itu tidak bohong. Tentu dengan kewenangan saya sebagai Ketua DPRD, sebagai wakil rakyat," kata Dhafir.

Dia menerangkan, ada dua filosofi tanggapan tertawa terbahak-bahak setelah mendengarkan dilaporkan ke polisi.

"Pertama, saya ketika menyatakan pendapat tersebut masih menggunakan atribut anggota DPRD dan pada saat itu di acara resmi. Artinya pernyataan dan pendapat saya dilindungi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Dhafir.

Dia menerangkan, pada pasal 176 ayat 2 yang menyatakan terkait hak imunitas anggota DPRD sudah cukup jelas.

'Anggota DPRD kabupaten/kota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat yang dikemukakan, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD kabupaten/kota atau di luar rapat DPRD kabupaten/kota yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota'.

"Saya tertawa karena pernyataan atau pendapat sebagai DPRD dilaporkan, saya sampaikan di forum resmi dan dilindungi undang-undang," tegas  H Ahmad Dhafir.

"Kedua, Saya tertawa terbahak-bahak, karena yang menyatakan bahwa di Bondowoso marak jual beli jabatan adalah Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar," kata Dhafir.

Dia menjelaskan, Wakil Bupati ibarat 'istri' Bupati jika diibaratkan rumah tangga. Seorang istri, dipastikan tahu kondisi dapurnya di dalam rumah tangganya. 

"Pemilik rumah itu lebih tahu isi rumah. Bupati dan Wakil Bupati itu suami istri. Kalau istri saja ngomong bahwa Bondowoso ini marak jual beli jabatan, kan berarti betul," teragnya.

Dijelaskannya, sebab Wakil Bupati ketika kampanye tentu membacakan visi misi pasangan SABAR (Salwa Arifin-Irwan Bachtiar). Yang di dalamnya ada Tanpa Pungli, Tanpa Jual Beli Jabatan.

"Orang yang mengatakan tanpa korupsi, tanpa pungli, tanpa jual beli jabatan, justru mengatakan, Bondowoso ini marak jual beli jabatan," jelas Ahmad Dhafir.

Oleh karenanya Dua hal itu, yang melandasi mengapa Ketua DPRD Bondowoso ini tertawa tertawa terbahak-bahak ketika ada wartawan konfirmasi terkait Ahmad Dhafir yang dilaporkan Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.

Di lain sisi, laki-laki yang berkali-kali mejabat Ketua DPRD Bondowoso ini menyampaikan, seharusnya dengan informasi yang telah disampaikan Wabub Irwan  itu Aparat Penegak Hukum (APH) bisa masuk untuk melakukan proses penyelidikan terkait dugaan jual beli jabatan.

"Nah, soal laporan ini buat santai saja. Nanti akan terlihat, siapa yang berjuang untuk rakyat, dan siapa yang sibuk membela sendiri. Semua itu masyarakat yang bisa menilai," tutup Ahmad Dhafir.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya