BONDOWOSO - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama timnya turun langsung menemui sejumlah petani di Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (31/1/2022).
Tim KP3 menemui petani yang mengeluhkan ada dugaan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem.
Soekaryo Ketua KP3 Bondowoso, menyatakan agar petani membeli pupuk tidak datang sendiri-sendiri ke kios.
" Petani membeli pupuk harus bersama-sama, umpamanya 50 orang petani bersama-sama membelinya datang ke kios penyalur pupuk subsidi," ujarnya.
Menurut Suekaryo, dalam membeli pupuk harus dibantu oleh komunitas pemuda untuk membantu petani yang tidak mengerti agar supaya terlindungi dari kejahatan soal pendistribusian pupuk.
" Tindak pidana itu terjadi ada dua teorinya, karena ada niat dan kesempatan, tapi yang dominan itu karena ada kesempatan, jika kesempatannya ditutup walaupun ada niat maka kejahatan tidak akan jadi," imbuhnya.
Menurut Soekaryo, orang tidak punya niat, jika kesempatannya terbuka lebar-lebar, maka disitulah niat jahat akan tumbuh.
Selain itu, Soekaryo juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan terkait dengan dugaan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem.
"Nanti masyarakat yang melapor, kemudian KP3 yang memediasi," imbuhnya.
Dia tidak menampik jika persoalan Penyaluran pupuk bersubsidi hampir terjadi setiap tahun. Hanya saja jika masyarakat yang mau melaporkan harus berdasarkan bukti-bukti.
"Kalau masyarakat mau melaporkan dugaan penyaluran pupuk harus berdasarkan bukti-bukti tertulis, jangan hanya berdasar katanya-katanya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sengkarut masalah pupuk ternyata sudah terjadi dalam waktu yang lama, bahkan sejak tahun 2021 lalu. Hal itu terbukti dengan adanya warga yang sudah meninggal dunia, namun namanya dicatut telah membeli pupuk subsidi.
Kejanggalan itu terjadi di Desa Sumber Dumpyong Kecamatan Pakem. Salah satunya adalah Simin.
Samin tercatat membeli pupuk subsidi di UD Sederhana yang ada di Desa Pakem Kecamatan Pakem pada tahun 2021.
Berdasarkan data penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 yang didapat dari sumber Dinas Pertanian, nama Simin sendiri tercatat membeli pupuk subsidi sebanyak 333 Kilogram pada Desember 2021. Padahal, saat itu atas Simin sudah meninggal dunia.
“ Simin itu memang warga sumberdumpyon, tapi sudah meninggal dunia tiga tahun yang lalu,” kata SNS, salah satu keluarga Simin pada Suaraindonesia, Senin (24/1/2022).
Dengan adanya kejanggalan ini, diduga ada permainan penyaluran pupuk subsidi pada masyarakat atau petani kecil. Sebab, petani selalu kekurangan pupuk subsidi.
Sementara alokasi pupuk subsidi untuk Kecamatan Pakem sangat besar sekali.
“Kalau dia tidak beli, Ini lari kemana pupuknya,” imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem sebanyak 819,251 ton pada tahun 2021 terserap semua.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi