BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satgas Covid-19, memberlakukan kembali kebijakan menutup sementara Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA)
Penutupan Alun-alun sudah dimulai sejak tanggal 21 Desember hingga 3 Januari 2021.
Alasannya, penutupan alun-alun tersebut untuk mencegah kerumunan massa, mengantisipasi penyebaran, dan penularan Covid-19 klaster akhir tahun 2020 dan awal 2021.
Kebijakan itu telah dikeluarkan secara resmi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso, Bupati Salwa Arifin pada 1 Desember lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bondowoso dr. M. Imron mengungkapkan, alun-alun kota sangat berpotensi untuk menciptakan massa untuk berkerumun, apalagi tidak akan lama lagi masyarakat akan merayakan malam tahun baru.
Setiap malam tahun baru alun-alun kota selalu ramai dikunjungi. Kondisi inilah yang menjadi kekhawatiran Satgas Covid-19. Sebab, jika masyarakat sudah berkumpul dianggap sangat sulit untuk menjalankan protokol kesehatan, utamanya dalam menjaga jarak.
"Baru dimulai tanggal 2I. Sebenarnya dalam kontek untuk menjaga agar kegiatan malam tahun baru dgn melihat kondisi Covid-19, mencegah jadinya tempat berkerumun. Kalau sudah berkumpul protokol kesehatan sulit dilakukan," ungkap , Jumat (4/12/2020).
Kendati demikian, masih belum diketahui secara pasti bagaimana realisasi penutupan akan dilakukan. Sebab, selain sebagai tempat rekreasi bagi warga, alun-alun juga sebagai ladang mata pencaharian para Pedagang Kaki Lima.
"Saya mohon maaf soal teknis belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi