SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Kemensos RI Buka Rekrutmen SDM PKH Tahun 2022, Ini Persyaratan, serta Cara Daftarnya

Nawang Wulan - 16 August 2022 | 11:08
Opini Kemensos RI Buka Rekrutmen SDM PKH Tahun 2022, Ini Persyaratan, serta Cara Daftarnya
Rekrutmen SDM PKH Kemensos RI (Foto Istimewa)

SUARA INDONESIA - Kemensos RI kembali membuka rekrutmen bagi kalian yang mau melamar pekerjaan menjadi pendamping atau SDM PKH tahun 2022.

Hal ini seperti dikutip dari sdmpkh.kemensos.go.id, bahwa batas waktu pendaftaran online rekrutmen SDM PKH yang ditentukan Kemensos RI mulai dibuka pada tanggal 15 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2022.

Sedangkan untuk pengumuman lulus seleksi administrasi rekrutmen SDM PKH dari tanggal 26 Agustus 2022.

Adapun Persyaratan yang ditentukan Kemensos RI yang harus dipenuhi pelamar SDM PKH adalah sebagai berikut:

1. Sehat Jasmani dan Rohani.

2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022.

3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

5. Tidak berkedudukan sebagai Partisipan/Anggota/Pengurus partai politik.

6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana.

8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

9. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan.

10. Menguasai MS Office

Adapun alur pendaftaran dan tata cara melamar menjadi SDM PKH sebagai berikut:

Tahap 1 : Pendaftaran Online.

Tahap 2 : Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan.

Tahap 3 : Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang).

Tahap 4 : Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan.

Tahap 5 : Pengumuman Akhir.

Berikut cara mendaftar menjadi SDM PKH tahun 2022.

A. Pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

B. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif, untuk dapat mengikuti proses seleksi pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

C. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

D. Untuk memudahkan pendaftaran online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.

1. Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)

2. KTP (Jpg/Jpeg)

3. Ijazah (Pdf)

4. Transkrip Nilai (Pdf)

5. Dokumen lainnya berupa Sertifikat Pelatihan yang berhubungan Dengan Sosial Opsional berupa (Pdf).***


Sumber: sdmpkh.kemensos.go.id









» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Nawang Wulan
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya