SUARA INDONESIA BONDOWOSO

LBH Abu Nawas Geruduk Kejari Bondowoso, Minta Penanganan Kasus Oknum Nakes Tetap Lurus

Bahrullah - 07 December 2021 | 22:12 - Dibaca 3.63k kali
Komunitas LBH Abu Nawas Geruduk Kejari Bondowoso, Minta Penanganan Kasus Oknum Nakes Tetap Lurus
LBH Abu Nawas saat Aksi di Depan Kejari Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Puluhan masa tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas melakukan aksi turun jalan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam aksinya mereka menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bondowoso on the track atau tetap lurus dalam menangani kasus penegakan hukum penanganan almarhum Bunda Suparmi.

Bunda Suparmi pasien Covid-19 dirawat di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso meninggal akibat kelalaian oknum tenaga kesehatan (Nakes) beberapa bulan yang lalu.

Dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan " Justice For Suparmi " 27 demonstran yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas, meminta kepastian hukum kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kajari Bondowoso, terkait pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P-19.

Nurul Jamal Habaib, SH, Koordinator aksi kepada awak media, mengatakan, JPU yang memeriksa perkara harus tetap on the track dalam menangani kasus ini.

" Kami juga Mempertanyakan secara konkrit perihal P-19 , dan pengembalian dua berkas oleh JPU kepada penyidik," ujarnya.

Dia menyampaikan, jika dalam kasus ini ditemukan ada aturan formil yang ditabrak maka pihak keluarga korban melalui kuasanya akan melakukan aksi besar-besaran secara Nasional.

" Bapak JPU dalam hal ini yang menjadi tim Justice For Suparmi, berikan kami yang riil kenapa itu P-19," ujarnya.

Dia menyatakan, tidak akan pernah mundur sedikitpun, sampai kapanpun untuk mengawal kasus tersebut.

Dia mengatakan, jika kasus yang terjadi pada 10 bulan lalu tersebut menghilang, maka akan mengerahkan massa yang lebih besar.

" Sudah banyak bukti-bukti yang disajikan melalui SP2HP, mulai dari CCTV, pemeriksaan perawat dan pernyataan Direktur RSUD Koesnadi bahwa kedua nakes tersebut telah dibebastugaskan," ungkapnya.

Dia berharap JPU tetap on the track. Ini cuma 27, jangan salahkan kalau Allah kirimkan 27 ribu orang ke sini

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bondowoso, Paulus Agung Widaryanto menguraikan bahwa aksi unjuk rasa adalah salah sasaran. Menurut Agung, apa yang mereka sampaikan adalah fakta berkas berstatus P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik. Sementara, ia mengaku sampai saat ini berkas perkara tersebut belum juga dilengkapi oleh penyidik.

" Tahu-tahu timbul dari pendemo menyampaikan aspirasinya. Harusnya mereka nanya ke sana, kenapa petunjuk begitu. Bisa dilengkapi, kenapa," terangnya.

Adapun berkas-berkas yang belum dilengkapi cukup banyak. Karena yang pasal yang disangkakan adalah kelalaian perawat yang mengakibatkan kematian. Sementara dari berita acara kematian, disebutkan bahwa Almarhumah Suparmi meninggal karena menderita penyakit komplikasi.

" Pneumonia plus Diabetes Mellitus sama Covid. Dan dia dirawat disitu sudah 14 hari. Saya temukan alat buktinya ini," urainya.

Selain itu, ia menyayangkan kenapa berkas yang berstatus P-19 bisa bocor ke publik. Padahal P-19 itu hanya dimiliki oleh penyidik untuk melengkapi berkas-berkas.

" Ya itu konsumsi penyidik kan. Penyidik yang melengkapi. Mungkin selevel Kasat sama Kapolres yang tahu," tuturnya.

Ditambahkan Kasi Intel Kejari bahwa untuk pembuktian di sidang mutlak menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Karena JPU lah yang akan membuktikan suatu perkara di pengadilan. Sehingga PJU memberikan petunjuk untuk melengkapi alat bukti minimal 5.

" Terkait dengan kematian yang bersangkutan itu, karena dianggap kelalaian, penyebab kematian apa, itu perlu dikonfirmasi oleh ahli," bebernya.

Kalau kematian Suparmi terbukti karena komplikasi penyakit, kata Sucipto, maka kasus tersebut akan batal di pengadilan. Sehingga, diperlukan penelitian oleh ahli tentang penyebab kematian korban.

" Nah justru itulah jaksa memberikan petunjuk supaya penyebab kematiannya supaya detail oleh ahlinya," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya