BONDOWOSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menggempur rokok ilega lewat giat operasi di beberapa kecamatan dan pasar pasar.
Dalam giat operasi itu Satpol PP berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal yang tidak bercukai.
Rokok rokok yang tanpa cukai berhasil disita itu diduga diproduksi oleh industri rumahan atau home industry yang beredar di Kabupaten Bondowoso.
Terbukti, rokok yang tidak bercukai itu beredar di pasar pasar di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Hal Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, pada media, Sabtu (24/9/2022).
Slamet menyatakan, operasi yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke pasar pasar tradisional di Bondowoso.
" Kami temukan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai saat melakukan operasi berkala, dan operasi itu akan terus kami lakukan untuk menggempur peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, operasi itu dilakukan di beberapa kecamatan, sehingga ditemukan ratusan ribu rokok ilegal.
Kursus untuk home industry atau produsen rokok, kata Slamet akan dilakukan terlebih dahulu tindakan persuasi, berupa sosialisasi tentang undang-undang cukai.
" Kami baru melaksanakan operasi tahap awal. Operasi ini akan kami teruskan, agar peredaran rokok ilegal tidak mendapatkan ruang," tutupnya.
sementara total barang bukti yang berhasil diamankan Satpol PP sebanyak 250 ribu bungkus rokok. Setiap bungkus berisi masing-masing 12 batang rokok.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi