SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Forsis Desak Bawaslu Agar Tertibkan APK Paslon Pelanggar Aturan

Lukman Hadi - 06 November 2020 | 14:11 - Dibaca 2.14k kali
Politik Forsis Desak Bawaslu Agar Tertibkan APK Paslon Pelanggar Aturan
Foto: APK paslon yang dipasang di pohon.

SURABAYA - Forum Silaturahmi Santri (Forsis) menyoroti maraknya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang masih terpasang di pohon.

Salah satu yang disoroti ialah poster pasangan Eri Cahyadi - Armuji yang banyak terpasang di Wilayah Perak Barat dan Perak Timur, Surabaya.

Sekretaris Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Forsis Surabaya, Imam Almusbiqi merasa miris melihat masih ada APK yang terpaku di pohon.

"Itu kan tidak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang diperbarui PKPU tahun nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye paslon dilarang memasang APK yang mengganggu estetika kota," ujar Imam saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui via seluler, Jumat (6/11/2020).

Lebih miris lagi, kata Imam, karena tidak ada tindakan penertiban dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal itu sudah termasuk domainnya untuk menertibkan pemasangan APK tidak sesuai aturan.

"Karena itu kami mendesak agar pihak pengawas pemilu segera melakukan penertiban segala bentuk APK paslon manapun yang terpasang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Semua harus ditindak tegas," tandasnya.

Menurutnya, Forsis sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilwali Surabaya berlangsung.

"Pemkot juga jangan tutup mata lah, mereka harus memberikan perhatian lebih dalam masalah ini dengan kewajiban menjalankan peraturan wali kota dan undang-undang tentang lingkungan hidup. Tidak terkecuali dan tanpa pandang bulu, siapapun kandidatnya," tegas dia. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya