SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Anggota DPRD Bondowoso Gelar Isbat Nikah Massal Terapkan Prokes Covid-19

Bahrullah - 10 November 2021 | 07:11 - Dibaca 105 kali
Peristiwa Daerah Anggota DPRD Bondowoso Gelar Isbat Nikah Massal Terapkan Prokes Covid-19
Salah seorang peserta isbat nikah saat mengisi absensi (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - H. Tohari anggota DPRD Bondowoso menggelar Isbat nikah Massal dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sidang isbat nikah massal digelar di Aula Gusdur, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pelaksanaanya mewajibkan peserta menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Rabu (10/11/2021).

" Semua peserta sidang isbat nikah disini patuhi Prokes Covid-19. Wajib pakai masker, menjaga jarak, di periksa suhu tubuhnya dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan,"ujarnya.

Dia memaparkan, ada 102 pasang suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah tersebut. Menurutnya, mereka yang ingin pernikahannya tercatat secara administrasi maka harus ada isbat nikah di PA.

Menurutnya, masyarakat tidak melakukan sidang isbat secara mandiri, karena ada beberapa faktor. Diantaranya ketidaktahuan warga, dan kurang paham pentingnya buku nikah.

"Selain itu karena faktor ekonomi atau biaya, apalagi sekarang ditengah pandemi. Karena di pengadilan ada biaya perkara. Bahwa saksi dan memberikan uang transport untuk saksi. Belum lagi biaya untuk dirinya," jelasnya.

Adapun anggaran untuk kegiatan sidang isbat nikah ini kata dia, awalnya disediakan sebesar Rp 650 juta. Namun tahun ini baru terserap Rp 150 juta, karena banyak masyarakat belum tahu.

"Namun setelah mendengar kegiatan ini, banyak yang mengontak para mudin untuk ikut bisa ikut isbat nikah gratis ini," tutupnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya