SUARA INDONESIA BONDOWOSO

Penggunaan Dana STAI At-Taqwa Bondowoso Dinilai Tak Transparan, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi

Bahrullah - 25 March 2021 | 18:03 - Dibaca 4.00k kali
Pendidikan Penggunaan Dana STAI At-Taqwa Bondowoso Dinilai Tak Transparan, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi
Tampak dari Belakang Puluhan Mahasiswa STAI At-Taqwa saat Menggelar Aksi di Depan Kampus (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) menggelar aksi dan berorasi di depan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso, Jawa Timur.

Mereka melakukan aksi di depan kampus lantaran penggunaan dana Mahasiswa STAI At-Taqwa dinilai tidak jelas dan tidak transparan.

Romli Yahya, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, selama ini STAI At-Taqwa soal penggunaan dana mahasiswa tidak transparan, baik terkait rincian penggunaan dana yang masuk ke kampus di setiap tahunnya.

"Misalnya, dana untuk ujian komprehensif yang dipungut dari mahasiswa itu tidak jelas penggunaannya, digunakan untuk apa saja. Sedangkan saat pelaksanaan ujian, mahasiswa tidak mendapatkan apa-apa," kata Romli kepada awak media, Rabu (25/3/2021).

Tidak hanya itu, lanjut Romli, dana untuk ujian skripsi pun juga tidak jelas peruntukannya.

Dia menerangkan, dalam rincian biaya perkuliahan tertulis jelas bahwa biaya ujian skripsi senilai Rp. 550.000, akan tetapi dalam pengumuman yang dikeluarkan pihak kampus tentang pendaftaran ujian skripsi justru tidak sama. Berubah menjadi Rp. 650.000.

"Kami minta kampus memperjelas dana yang masuk tiap tahunnya, khususnya dana UKT (Uang Kuliah Tunggal), Ujian Komprehensif, dan dana Ujian Skripsi," ujarnya.

M. Lutfi, juru bicara AMPK juga menambahkan, di masa pandemi ini, mahasiswa juga menuntut agar biaya UKT bisa dipotong sebesar 30 persen.

"Selama masa pandemi Covid-19, kampus tidak pernah melakukan penurunan UKT selama dua semester. Padahal, di kampus-kampus lain ada penurunan UKT. Sementara mayoritas Mahasiswa STAI At-Taqwa Bondowoso berasal dari keluarga yang ekonominya menengah kebawah. Makanya, kami menuntut kampus untuk memotong biaya UKT sebesar 30 persen," kata Lutfi dengan tegas.

Sementara, Ketua STAI At-Taqwa Drs H Ahmadi mengatakan, soal keuangan kampus selalu transparan, setiap tahunnya selalu membuat laporan ke yayasan dan pihak yayasan selalu mengawasi kampus.

"Kami transparansi soal keuangan, kami melaporkan ke yayasan dan yayasan mengawasi kami, ada audit internal. Setiap tahun juga dan harus kami laporkan," ujarnya lewat sambungan telepon.

Dia menerangkan, kalau soal UKT itu adalah wilayah yayasan, pejabat kampus hanya pihak pelaksana. "Kalau ketentuan yayasan sekian, maka kami laksanakan," imbuhnya.

Dia menuturkan, kalau memang membutuhkan pemotongan UKT, maka mahasiswa harus mengajukan surat permohonan pemotongan agar pihak kampus menyampaikan ke yayasan.

"Jika minta penurunan 30 persen selama pandemi karena kondisi ekonomi, iya kami beri dispensasi. Yang tidak mampu bisa KRS-an, harus ada laporan mampunya berapa," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya